Dikutip Dari koranpantura.com
PROBOLINGGO – Kepala Desa (Kades) Krejengan, Kabupaten Probolinggo Nurul Huda, berhasil meraih prestasi tingkat nasional. Ia menjadi salah satu Kades penerima penghargaan Paralegal Justice Award 2023 yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Discovery Hotel, Jakarta, pada Kamis (1/6/2023) malam.
Tak hanya memenangi kategori Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian Desa/Kelurahan. Kades Nurul Huda juga sukses mengantarkan Pemerintah Desa Krejengan meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita atau Desa pelopor pembinaan dan pengembangan masyarakat Desa/Kelurahan sadar hukum dan mendukung pengembangan Investasi dan pariwisata.
Dikonfirmasi, Kades Huda mengungkapkan jika penghargaan yang diraihnya itu. Merupakan buah manis dari hasil kerjasama dan dukungan seluruh pihak yang ada di kabupaten Probolinggo. Utamanya dari Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Probolinggo yang telah memberikannya kepercayaan untuk mengikuti gelaran Paralegal Justice Award itu.
“Syukur Alhamdulillah, berkat do’a dan dukungan seluruh pihak. Kami bisa membawa dan mempersembahkan penghargaan ini untuk masyarakat kabupaten Probolinggo. Semoga prestasi ini bisa dijadikan sebagai motivasi agar kedepannya lebih baik,” ungkapnya, Jum’at (2/6/2023).
Dijelaskannya Paralegal Justice Award ini merupakan hasil kerja bersama antara Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penghargaan ini diberikan oleh BPHN Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” tandasnya.
Berkat kedua penghargaan itu, Kades Nurul Huda selain mendapatkan PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Jubah NLP, Sertifikat PJA. Dia juga berhak menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan dibelakang namanya. (tm)